Senin, 07 Januari 2013

Genetically Modified Organisme(GMO)


A.  Gambaran Umum Genetically Modified Organisme(GMO)
Sebuah organisme termodifikasi secara genetis (GMO) atau rekayasa genetik organisme (GEO) adalah organisme yang materi genetiknya telah diubah dengan menggunakan teknik rekayasa genetika. These techniques, generally known as recombinant DNA technology, use DNA molecules from different sources, which are combined into one molecule to create a new set of genes . Teknik-teknik ini, umumnya dikenal sebagai teknologi rekombinan DNA, DNA menggunakan molekul dari sumber yang berbeda, yang digabungkan menjadi satu molekul untuk membuat satu set gen baru. This DNA is then transferred into an organism, giving it modified or novel genes. Transgenic organisms , a subset of GMOs, are organisms which have inserted DNA that originated in a different species. DNA ini kemudian ditransfer ke organisme lain, sehingga dimodifikasi dan memberikan suatu gen baru. Organisme transgenik , merupakan subset dari GMO yaitu organisme yang telah disisipkan DNA yang berasal dari spesies yang berbeda. Some GMOs contain no DNA from other species and are therefore not transgenic but cisgenic . Beberapa GMO tidak berisi DNA dari spesies lain  karena tidak  termasuk transgenik tetapi cisgenik.
Ketika gen yang dimasukkan dari spesies yang berbeda, yang merupakan bentuk transfer gen horizontal . In nature this can occur when exogenous DNA penetrates the cell membrane for any reason. Di alam ini dapat terjadi jika DNA eksogen menembus membran sel. To do this artificially may require attaching the genes to a virus or just physically inserting the extra DNA into the nucleus of the intended host with a very small syringe, or with very small particles fired from a gene gun . [ 1 ] However, other methods exploit natural forms of gene transfer, such as the ability of Agrobacterium to transfer genetic material to plants, [ 2 ] or the ability of lentiviruses to transfer genes to animal cells. [ 3 ] Untuk melakukan hal ini artifisial mungkin memerlukan gen sebuah virus atau hanya secara fisik memasukkan DNA ekstra ke dalam nukleus dari tuan rumah yang dilakukan dengan jarum suntik yang sangat kecil, atau dengan partikel-partikel sangat kecil yang ditembakkan dari sebuah pistol gen .
GMO banyak diaplikasikan pada produk pertanian seperti ubi jalar, kapas, jagung, padi, dan insektisida dari bakteri serta pada produk industri pangan seperti produksi enzim, asam amino, bahan kimia organik, produksi protein sel tunggal, produksi pewarna angkak, industri bir, dan industri susu.
Berbagai keunggulan dari tanaman yang diperoleh dari teknologi rDNA adalah sebagai berikut:
Ø Menghasilkan jenis tanaman barubyang tahan tarerhadap kondisi pertumbuhan yang keras, seperti lahan kering, lahan yang berkadar garam tinggi, dan suhu lingkungan yang ekstrim. Bila berhasil dilakukan modifikasi genetika pda tanaman, maka dapat dihasilkan asam lemak linoleat yang tinggi yang menyebabkan tanaman mampu hidup dengan baik pada suhu dingin dan beku.
Ø Toleransi terhadap herbisida yang ramah lingkungan yang dapat mengganggu gulma, tetapi tidak mengganggu tanamannya sendiri. Dengan sifat yang tinggi toleransinya terhadap herbisida, tanaman akan tumbuh tanpa silage, sehingga dapat membantu melestarikan lahan, bahan bakar, dan air.
Ø Meningkatkan sifat – sifat fungsional yang dikehendaki, seperti mereduksi sifat atau daya alergi (toksisitas), menghambat pematangan buah, kadar pati yang lebih tinggi, serta daya simpan yang lebih panjang.
Ø Sifat – sifat yang lebih dikehendaki, misalnya kadar protein atau lemak, dan meningkatnya kadar fitokimia dan kandungan gizi.   
Aplikasi dari teknologi rekayasa genetik dalam industri pangan dapat digolongkan ke lima kategori sebagai berikut:
1.    Modifikasi dari struktur dan atau peningkatan produksi dari produk – produk biologi yang termasuk langkah melalui cara kloning gen yang dianggap releven yeng terdapat di dalam bakteri.
2.    Melakukan perubahan kemampuan mikroorganisme yang terpilih untuk meningkatkan atau memperbaiki dalam penggunaannya dalam industri, seperti misalnya pengembangan suatu bakteri yang bertanggung jawab terhadap tekstur maupun cita rasa makanan.
3.    Merekayasa mikroorganisme agar mampu menghasilkan berbagai jenis food additives yang banyak gunanya dalam proses pengolahan pangan.
4.    Merekayasa mikroorganisme sehingga menjadi jenis yang lebih sensitif dalam mendeteksi senyawa mutagen dalam makanan.
5.    Mengembangkan cara deteksi mikroba yang sangat spesifik berdasarkan teknologi hibridisasi DNA.

B.  Status Global Genetically Modified Organisme(GMO)
Lebih dari 50 jenis tanaman pangan GMO  dan produk komersial GMO lain telah lolos review pemerintah federal AS dan sekitar 100 jenis komoditas GMO baru sedang mengalami uji lapang. Pembuatan produk pangan dengan GMO diarahkan untuk memperoleh produksi yang tinggi, nutrisi dan penampilan berkualitas tinggi, dan resisten terhadap pengaruh lingkungan.
Melihat potensi manfaat yang dapat disumbangkan, pendekatan bioteknologi dipandang mampu menyelesaikan problematika panmgan dunia terutama di Negara – Negara sedang berkembang seperti yang telah berhasil dilakukan di Negara – Negara maju.
C.  Keamanan Pangan dengan Metode Genetically Modified Organisme(GMO)
Keamanan makanan merupakan jaminan bahwa makanan tidak akan menyebabkan bahaya pada tubuh jika disiapkan dan dimakan sesuai dengan pemakaian yang dianjurkan oleh FAO dan WHO. Untuk memberikan jaminan bahwa makanan yang berasal dari bioteknologi sama amannya dengan makanan yang dihasilkan melalui program pemulihan tradisional, strategi penilaian keamanan meliputi beberapa langkah kunci. Langkah – langkah penilaian keamanan makanan bioteknologi adalah sebagai berikut:
1.    Karakteristik molekuler
Untuk varietas tanaman baru yang dikembangkan melalui bioteknologi makanan, sumber gen yang dimasukkan ke dalam makanan tersebut terlebih dahulu diidentifikasi. System transformasi yang dipakai untuk memasukkan gen ke dalam genom tanaman didefinisikan, juga jumlah kopi gen yang dimasukkan, dan integrasi dan stabilitas penyisipan genetika ditentukan.
2.    Sifat Agronomi
Biasanya merupakan titik awal untuk mengevaluasin kesamaan subtansi. Misalnya padi sifat – sifat yang biasanya diuji adalah hasil panen, ukuran akar dan distribusi, kandungan zat kering dan daya tahan terhadap penyakit.
3.    Penilaian Nutrisi
Mencangkup kandungan nutrisi penting termasuk lemak, protein, karbohidrat serta mineral dan vitamin penting. Kandungan nutrisi kritis yang akan dinilaiditentukan, sebagian, dengan pengetahuan fungsi dan ekspresi poduk dari gen yang dimasukkan. Jika misalnya gen yang dimasukkan mengeluarkan enzim yang terkandung dalam biosintesa asam amino, maka profil asam amino akan ditentukan.
4.    Penilaian kandungan Racun
Zat beracun dan zat anti- nutrisi merupakan senyawa yang diketahui telah ada dalam berbagai jenis tanaman yang dapat mempengaruhi kesehatan (misalnya solanine glycoalkaloids yang ada dalam kentang atau penghalang trypsin dalam kacang kedelai). Tingkat anti- nutrisi dalam tanaman hasil modifikasi genetik dibandingkan dengan jenis tanaman konvensional yang ditanam dibawah kondisilingkungan dan agronomi yang sebanding.
5.    Penilaian Keamanan
Jika tanaman pangan hasil modifikasi genetic telah menunjukkan kesamaan subtantif dengan tanaman konvensional, penilaian keamanan berfokus pada sifat yang dimasukkan dan produk gen hasil klon. Kekhususan fungsi biologis dan mode tindakan protein menentukan penilaian kunci yang diambil.
Aerginitas (Pembawa Alergi)
Sejumlah kecil populasi manusia dewasa (1 -2 %) menderita alergi makanan yang disebabkan oleh reaksi imunologik terhadap makanan seperti telur, susu, ikan, kerang, kacang tanah, kacang kedelai, gandum dan poho penghasil kacang (tree nuts). Semua zat penyebab alergi pada makanan adalah protein, tapi kebanyakan protein tidak menimbulkan efek alergi pada orang dewasa dan anak – anak.
Kajian alergenitas mulanya terfokus pada karakteristik protein yang dihasilkan dari pemasukan gen baru selama modifikasi genetic. Sumber protein, sejarah keamanan penggunaan, fungsi gen protein, daya cerna, stabilitas terhadap panas dan proses – proses lainnya dipakai untuk membandingkan protein dengan alergen yang diketahui. Masalah keamanan yang potensial diidentifikasi dan keputusan dibuatuntuk menentukan apakah pngembangan produk khusus perlu ditindaklanjuti. Jika sifat baru dianggap penting untuk berkonstribusi dalam pasokan makanan melalui produk tanaman dan protein ternyata menimbulkan alergi, keputusan biasanya diambil untuk menentukan atau mencari gen alternative.
Terdapat prinsip- prinsip utama dalam pemilihan dan pengujian alergi dari makanan hasil modifikasi genetik. Prinsip – prisip tersebut adalah:
Ø Pemindahan alergen yang telah diketahui harus dihindari
Ø Asumsi yang dibuat menyatakan bahwa gen dari sumber alergi akan mewariskan alergen kecuali terbukti sebaliknya
Ø Semua protein yang dimasukkan dianalisis kemungkinan alergi yang bisa ditimbulkan
Keamanan Lingkungan
Sampai saat ini, hasil uji lapangan belum menunjukkan efek lingkungan yang merugikan. Adapun masalah lingkungan yang dipertimbangkan sehubungan dengan pemanfaatan bioteknologi tanaman yaitu:
·      Tanaman yang toleran terhadap herbisida dapat menyebarkan resistensinya terhadap gulma
·      Hama serangga dapat mengembangkan resistensi terhadap tanaman anti hama
·      Tanaman yang resistensi terhadap virus dapat menyebabkan materi genetik dari tanaman bercampur dengan meteri genetik virus di alam
·      Penanda resistensi antibiotika, dipakai untuk mengidentifikasi gen yang dipindahkan, mungkin menurunkan resistensi antibiotika terhadap tanaman hewan dan manusia.
Peraturan bioteknologi mengharuskan pengujian laboratorium dan lapangan yang ekstensif dalam kondisi terkontrol ketat untuk memastikan keamanan dan stabilitas tanaman yang dimodifikasi dengan bioteknologi sebelum diperdagangkan.
D.  Kontroversi Genetically Modified Organisme(GMO)
1)   Pandangan Kelompok yang Setuju Tanaman Transgenik
Ø Tanaman transgenik memiliki kualitas lebih tinggi disbandingkan dangan tanaman konvensional, memiliki kandungan nutrisi lebih tinggi, tahan hama, tahan cuaca, dll sehingga penanaman komoditas tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan secara cepat dan menghemat devisa akibat penghematan pemakaian peptisida atau bahan kimia lain serta memiliki produktivitas yang lebih baik.
Ø Teknik rekayasa genetik sama dengan pemulihan tanaman, yaitu memperbaiki sifat – sifat tanaman dengan menambah sifat – sifat ketahanan terhadap cengkeraman hama maupun lingkungan yang kurang menguntungkan sehingga tanaman transgenik memiliki kualitas lebih baik dari tanaman konvensional, serta bukan hal baru karena sudah lama dilakukan tetapi tidak disadari oleh masyarakat.
Ø Mengurangi dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan, misalnya tanaman transgenik tidak perlu pupuk kimia, tidak perlu peptisida,dll. Sehingga tanaman transgenic dapat membantu upaya perbaikan lingkungan.
2)   Pandangan Kelompok yang Tidak Setuju Dikembangkan Tanaman Transgenik
Ø Potensi bahaya produk tidak diakui dan rendahnya daya ramal sehingga tidak ada antisipasi yang akan dilakukan jika ada penyimpangan, risk assessment dan risk management lemah, bahkan tidak ada. Dan hal itu akan berdampak (bahaya) sangat luas. Dampak negative dari pengembangan GMO dapat diutarakan sebagai berikut.
Ø Pengetahuan tentang probabilitas dan dampak ekologis dari transfer gen secara horizontal dari transgenic keorganisme lain masih kurang;
Ø Informasi ilmiah yang tersedia saat ini belum memadai untuk melakukan penilaian resiko yang andal mengenai pelepasan transgenik;
Ø Memodifikasi desain agung kehidupan yang disebut alam yang akan mengganggu ekosistem akibat dari penyerbukan yang tidak terbendung,merusak keanekaragaman hayati, melawan upaya penyelamatan bumi dan segala isinya;
Ø Penanaman monokultur amat berbahaya karena membuat stress lingkungan terhadap hama tanaman yang biasa ada, selanjutnya hama tersebut akan berevolusi dan setelah beberapa generasi akan muncul keturunan hama yang rentan;
Ø Kemungkinan bahaya pencemaran biologis makhluk hidup lain, penyelewengan sifat toksin, munculnya alergi yang tidak diketahui dan antibiotik;
Ø Sekali organisme transgenik dilepas ke alam dan terjadi persilangan, maka gen yang mencemarinya tidak dapat ditarik kembali, risiko tidak dapat diramal dalam satu generasi tetapi harus lebih dari 2 atau 3 generasi;
Ø Bioteknologi rekayasa genetik bukan soal meningkatkan produksi pangan semata, tetapi lebih merupakan eksploitasi kehidupan dan sistem pendukung kehidupan demi mencari keuntungan;
E.  Peraturan Penggunaan Genetically Modified Organisme (GMO) pada produk
Di Indonesia pengaturan keamanan hayati dan  keamanan pangan suatu produk pertanian hasil rekayasa genetik seperti tanaman transgenik, telah dikeluarkan keputusan bersama Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Menteri Kesehatan dan Menteri Negara Pangandan Hortikultura tentang: Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetik Tanaman No.998.1/Kpts/ OT.210/9/99;790.a/Kptrs-IX/1999; 1145A/ MENKES/ SKB/ IX/199; 015A/ N meneg PHOR/ 09/ 1999. Dalam SKB ini disebutkan bahwa pengkajian keamanan hayati dan keamanan pangan tanaman transgenik, bagian – bagiannya, dan hasil olahannya harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Ø Mencantumkan nama genus, spesies, kultivar tetuanya
Ø Mencantumkan metode modifikasi genetik yang dipakai dalam merekayasa tanaman transgenik
Ø Vektor yang digunakan bukan merupakan organisme pathogen, baik terhadap manusia maupun organism lain, jika modifikasi genetik menggunakan vektor
Ø Mencantumkan keterangan lengkap sumber gen yang digunakan dan metode pemusnahan sisa vektor
Ø Mencantumkan sistem reproduksi  tetuanya
Ø Mencantumkan sifat baru yang dipindahkan ke tanaman transgenik
Ø Mencantumkan keterangan keberadaan kerabat liar tetua tanaman transgenik
Ø Mencantumkan cara pemusnahannya apabila terjadi penyimpangan
Selain syarat di atas, tanaman transgenik yang digunakan untuk bahan pangan dan pakan juga harus disertai keterangan tentang hal – hal berikut:
Ø Stabilitas gen sisipan dan efikasi gen
Ø Kualitas gizi
Ø Kandungan senyawa beracun, antigizi, dan penyebab alergiyang bersifat alami atau hasil modifikasi
Ø Dipenuhi persyaratan kesepadanan substantial
Ø Secara umum aman untuk dikonsumsi
Ø Kemungkinan menyerbuki kerabat liar
Ø Kemungkinan terjadi ketahanan pada tanaman yang diserbuki terhadap organisme pengganggu tumbuhan, maupun herbisida
Ø Penampilan fungsi dan pengaruh dari modifikasi genetik
Kesepadanan substansial ditentukan berdasarkan: sifat fenotipik, karakteristik molekuler, analisis kandungan nutrisi,  sifat potensial toksisitas dan non-toksisitas, sifat allergen dan non-alergen, penggunaan kategori generally regarded as save (GRAS) dan tidak melakukan  pelabelan bahan pangan yang berasal dari tanaman transgenik.
Kelompok pakar dari badan internasional dunia Food and Agriculture Organization (FAO) memberikan beberapa petunjuk dan rekomendasi mengenai bioteknologi dan keamanan pangan, yaitu:
Ø Peraturan mengenai keamanan  pangan yang komprehensif dan ditetapkan  dengan baik merupakan hal yang penting untuk melindungi kesehatan konsumen dimana semua Negara harus dapat menempatkan peraturan tersebut seimbang dengan perkembangan teknologi.
Ø Penilaian kesamaan untuk produk rekayasa genetik hendaknya berdasarkan konsep substansial ekuivalen.
Ø Pemindahan gen dari pangan yang menyebabkan alergi hendaknya dihindari, kecuali telah terbukti bahwa gen yang dipindahkan tidak menunjukkan alergi.
Ø Pemindahan gen dari bahan pangan yang mengandung alergen ke organisme lain tidak boleh dikomersialkan.
Ø Senyawa alergen pangan dan sifat dari alergen yang menetapkan immunogenicity dianjurkan untuk diidentifikasi.
Ø FAO akan mengadakan lokakarya untuk membahas dan memutuskan bilamana ada beberapa gen marka ketahanan antibiotik yang harus dihindari dari tanaman pangan komersial.
Ø Perlu ada pangkalan data (data base) tentang pangan dari tanaman, mikroorganisme pangan, dan pakan.
Ø Calidasi metode sangat diperlukan.
Ø Negara berkembang harus dibantu dalam pendidikan dan pelatihan tentang keamanan pangan dan komponenpangan yang ditimbulkan oleh modifikasi genetik.
Ø Perlu ditingkatkan riset untuk pengembangan metode untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan penilaian keamanan pangan untuk produk rekayasa gentik. 








DAFTAR PUSTAKA

Anonymous. 2010. Rekayasa Genetik Organisme.http://translate.googleusercontent.com
Swastika, Dewa K. S, Hardinsyah. 2008. Kebijakan Produk dan Peredaran Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetika (PRG) di Indonesia. Fakultas Ekologi Manusia: IPB, Bogor
Winarno, F.G, Widya Agustinah. 2002. Pengantar Bioteknologi. Gramedia: Jakarta











        

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar