A.
Gambaran
Umum Genetically Modified Organisme(GMO)
Sebuah organisme termodifikasi secara genetis (GMO) atau rekayasa genetik organisme (GEO)
adalah organisme yang materi genetiknya telah diubah dengan menggunakan teknik rekayasa genetika. These techniques, generally known as recombinant DNA technology, use DNA molecules from different sources, which are combined into one
molecule to create a new set of genes . Teknik-teknik ini, umumnya dikenal sebagai
teknologi rekombinan DNA, DNA menggunakan molekul dari sumber yang berbeda, yang digabungkan menjadi
satu molekul untuk membuat satu set gen baru. This
DNA is then transferred into an organism, giving it modified or novel genes. Transgenic organisms , a subset of GMOs, are
organisms which have inserted DNA that originated in a different species.
DNA ini kemudian ditransfer ke organisme lain, sehingga dimodifikasi dan
memberikan suatu gen baru. Organisme transgenik , merupakan subset dari
GMO yaitu organisme yang telah disisipkan DNA yang berasal dari spesies yang
berbeda. Some GMOs contain no DNA from other
species and are therefore not transgenic but cisgenic . Beberapa GMO tidak berisi DNA dari spesies
lain karena tidak termasuk transgenik tetapi cisgenik.
Ketika gen yang dimasukkan
dari spesies yang berbeda, yang merupakan bentuk transfer gen horizontal . In nature this can occur when exogenous DNA penetrates
the cell membrane for any reason. Di alam ini dapat terjadi jika DNA
eksogen menembus membran sel. To do this
artificially may require attaching the genes to a virus or just physically inserting the extra DNA into the
nucleus of the intended host with a very small syringe, or with very small
particles fired from a gene gun . [ 1 ]
However, other methods exploit natural forms of gene transfer, such as the
ability of Agrobacterium to transfer genetic material
to plants, [ 2 ]
or the ability of lentiviruses to transfer genes to animal cells. [ 3 ]
Untuk melakukan hal ini artifisial mungkin memerlukan gen sebuah virus atau hanya secara fisik memasukkan DNA ekstra ke dalam
nukleus dari tuan rumah yang dilakukan dengan jarum suntik yang sangat kecil,
atau dengan partikel-partikel sangat kecil yang ditembakkan dari sebuah pistol gen .
GMO banyak diaplikasikan pada
produk pertanian seperti ubi jalar, kapas, jagung, padi, dan insektisida dari
bakteri serta pada produk industri pangan seperti produksi enzim, asam amino,
bahan kimia organik, produksi protein sel tunggal, produksi pewarna angkak,
industri bir, dan industri susu.
Berbagai keunggulan dari
tanaman yang diperoleh dari teknologi rDNA adalah sebagai berikut:
Ø Menghasilkan jenis tanaman barubyang tahan
tarerhadap kondisi pertumbuhan yang keras, seperti lahan kering, lahan yang
berkadar garam tinggi, dan suhu lingkungan yang ekstrim. Bila berhasil
dilakukan modifikasi genetika pda tanaman, maka dapat dihasilkan asam lemak
linoleat yang tinggi yang menyebabkan tanaman mampu hidup dengan baik pada suhu
dingin dan beku.
Ø Toleransi terhadap herbisida yang ramah
lingkungan yang dapat mengganggu gulma, tetapi tidak mengganggu tanamannya
sendiri. Dengan sifat yang tinggi toleransinya terhadap herbisida, tanaman akan
tumbuh tanpa silage, sehingga dapat membantu melestarikan lahan, bahan bakar,
dan air.
Ø Meningkatkan sifat – sifat fungsional yang
dikehendaki, seperti mereduksi sifat atau daya alergi (toksisitas), menghambat
pematangan buah, kadar pati yang lebih tinggi, serta daya simpan yang lebih
panjang.
Ø Sifat – sifat yang lebih dikehendaki,
misalnya kadar protein atau lemak, dan meningkatnya kadar fitokimia dan
kandungan gizi.
Aplikasi dari teknologi
rekayasa genetik dalam industri pangan dapat digolongkan ke lima kategori
sebagai berikut:
1. Modifikasi dari struktur dan atau
peningkatan produksi dari produk – produk biologi yang termasuk langkah melalui
cara kloning gen yang dianggap releven yeng terdapat di dalam bakteri.
2. Melakukan perubahan kemampuan
mikroorganisme yang terpilih untuk meningkatkan atau memperbaiki dalam
penggunaannya dalam industri, seperti misalnya pengembangan suatu bakteri yang
bertanggung jawab terhadap tekstur maupun cita rasa makanan.
3. Merekayasa mikroorganisme agar mampu
menghasilkan berbagai jenis food additives yang banyak gunanya dalam proses
pengolahan pangan.
4. Merekayasa mikroorganisme sehingga menjadi
jenis yang lebih sensitif dalam mendeteksi senyawa mutagen dalam makanan.
5. Mengembangkan cara deteksi mikroba yang
sangat spesifik berdasarkan teknologi hibridisasi DNA.
B.
Status
Global Genetically Modified Organisme(GMO)
Lebih dari 50 jenis tanaman pangan GMO dan produk komersial GMO lain telah lolos
review pemerintah federal AS dan sekitar 100 jenis komoditas GMO baru sedang
mengalami uji lapang. Pembuatan produk pangan dengan GMO diarahkan untuk
memperoleh produksi yang tinggi, nutrisi dan penampilan berkualitas tinggi, dan
resisten terhadap pengaruh lingkungan.
Melihat potensi manfaat yang dapat disumbangkan,
pendekatan bioteknologi dipandang mampu menyelesaikan problematika panmgan
dunia terutama di Negara – Negara sedang berkembang seperti yang telah berhasil
dilakukan di Negara – Negara maju.
C.
Keamanan
Pangan dengan Metode Genetically Modified Organisme(GMO)
Keamanan makanan merupakan jaminan bahwa makanan
tidak akan menyebabkan bahaya pada tubuh jika disiapkan dan dimakan sesuai
dengan pemakaian yang dianjurkan oleh FAO dan WHO. Untuk memberikan jaminan
bahwa makanan yang berasal dari bioteknologi sama amannya dengan makanan yang
dihasilkan melalui program pemulihan tradisional, strategi penilaian keamanan
meliputi beberapa langkah kunci. Langkah – langkah penilaian keamanan makanan
bioteknologi adalah sebagai berikut:
1.
Karakteristik
molekuler
Untuk varietas tanaman
baru yang dikembangkan melalui bioteknologi makanan, sumber gen yang dimasukkan
ke dalam makanan tersebut terlebih dahulu diidentifikasi. System transformasi
yang dipakai untuk memasukkan gen ke dalam genom tanaman didefinisikan, juga
jumlah kopi gen yang dimasukkan, dan integrasi dan stabilitas penyisipan genetika
ditentukan.
2.
Sifat
Agronomi
Biasanya
merupakan titik awal untuk mengevaluasin kesamaan subtansi. Misalnya padi sifat
– sifat yang biasanya diuji adalah hasil panen, ukuran akar dan distribusi,
kandungan zat kering dan daya tahan terhadap penyakit.
3.
Penilaian
Nutrisi
Mencangkup kandungan
nutrisi penting termasuk lemak, protein, karbohidrat serta mineral dan vitamin
penting. Kandungan nutrisi kritis yang akan dinilaiditentukan, sebagian, dengan
pengetahuan fungsi dan ekspresi poduk dari gen yang dimasukkan. Jika misalnya
gen yang dimasukkan mengeluarkan enzim yang terkandung dalam biosintesa asam
amino, maka profil asam amino akan ditentukan.
4.
Penilaian
kandungan Racun
Zat beracun dan zat
anti- nutrisi merupakan senyawa yang diketahui telah ada dalam berbagai jenis
tanaman yang dapat mempengaruhi kesehatan (misalnya solanine glycoalkaloids
yang ada dalam kentang atau penghalang trypsin dalam kacang kedelai). Tingkat
anti- nutrisi dalam tanaman hasil modifikasi genetik dibandingkan dengan jenis
tanaman konvensional yang ditanam dibawah kondisilingkungan dan agronomi yang
sebanding.
5.
Penilaian
Keamanan
Jika tanaman pangan
hasil modifikasi genetic telah menunjukkan kesamaan subtantif dengan tanaman
konvensional, penilaian keamanan berfokus pada sifat yang dimasukkan dan produk
gen hasil klon. Kekhususan fungsi biologis dan mode tindakan protein menentukan
penilaian kunci yang diambil.
Aerginitas
(Pembawa Alergi)
Sejumlah kecil populasi manusia dewasa (1 -2 %)
menderita alergi makanan yang disebabkan oleh reaksi imunologik terhadap
makanan seperti telur, susu, ikan, kerang, kacang tanah, kacang kedelai, gandum
dan poho penghasil kacang (tree nuts). Semua zat penyebab alergi pada makanan
adalah protein, tapi kebanyakan protein tidak menimbulkan efek alergi pada orang
dewasa dan anak – anak.
Kajian alergenitas mulanya terfokus pada
karakteristik protein yang dihasilkan dari pemasukan gen baru selama modifikasi
genetic. Sumber protein, sejarah keamanan penggunaan, fungsi gen protein, daya
cerna, stabilitas terhadap panas dan proses – proses lainnya dipakai untuk
membandingkan protein dengan alergen yang diketahui. Masalah keamanan yang
potensial diidentifikasi dan keputusan dibuatuntuk menentukan apakah
pngembangan produk khusus perlu ditindaklanjuti. Jika sifat baru dianggap penting
untuk berkonstribusi dalam pasokan makanan melalui produk tanaman dan protein
ternyata menimbulkan alergi, keputusan biasanya diambil untuk menentukan atau
mencari gen alternative.
Terdapat prinsip- prinsip utama dalam pemilihan dan
pengujian alergi dari makanan hasil modifikasi genetik. Prinsip – prisip
tersebut adalah:
Ø Pemindahan
alergen yang telah diketahui harus dihindari
Ø Asumsi
yang dibuat menyatakan bahwa gen dari sumber alergi akan mewariskan alergen
kecuali terbukti sebaliknya
Ø Semua
protein yang dimasukkan dianalisis kemungkinan alergi yang bisa ditimbulkan
Keamanan Lingkungan
Sampai saat ini, hasil uji lapangan belum menunjukkan
efek lingkungan yang merugikan. Adapun masalah lingkungan yang dipertimbangkan
sehubungan dengan pemanfaatan bioteknologi tanaman yaitu:
·
Tanaman yang toleran terhadap herbisida dapat
menyebarkan resistensinya terhadap gulma
·
Hama serangga dapat mengembangkan resistensi
terhadap tanaman anti hama
·
Tanaman yang resistensi terhadap virus dapat
menyebabkan materi genetik dari tanaman bercampur dengan meteri genetik virus
di alam
·
Penanda resistensi antibiotika, dipakai untuk
mengidentifikasi gen yang dipindahkan, mungkin menurunkan resistensi
antibiotika terhadap tanaman hewan dan manusia.
Peraturan bioteknologi mengharuskan pengujian
laboratorium dan lapangan yang ekstensif dalam kondisi terkontrol ketat untuk
memastikan keamanan dan stabilitas tanaman yang dimodifikasi dengan
bioteknologi sebelum diperdagangkan.
D.
Kontroversi
Genetically Modified Organisme(GMO)
1) Pandangan
Kelompok yang Setuju Tanaman Transgenik
Ø Tanaman
transgenik memiliki kualitas lebih tinggi disbandingkan dangan tanaman
konvensional, memiliki kandungan nutrisi lebih tinggi, tahan hama, tahan cuaca,
dll sehingga penanaman komoditas tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan
secara cepat dan menghemat devisa akibat penghematan pemakaian peptisida atau
bahan kimia lain serta memiliki produktivitas yang lebih baik.
Ø Teknik
rekayasa genetik sama dengan pemulihan tanaman, yaitu memperbaiki sifat – sifat
tanaman dengan menambah sifat – sifat ketahanan terhadap cengkeraman hama
maupun lingkungan yang kurang menguntungkan sehingga tanaman transgenik
memiliki kualitas lebih baik dari tanaman konvensional, serta bukan hal baru
karena sudah lama dilakukan tetapi tidak disadari oleh masyarakat.
Ø Mengurangi
dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan, misalnya tanaman transgenik tidak
perlu pupuk kimia, tidak perlu peptisida,dll. Sehingga tanaman transgenic dapat
membantu upaya perbaikan lingkungan.
2) Pandangan
Kelompok yang Tidak Setuju Dikembangkan Tanaman Transgenik
Ø Potensi
bahaya produk tidak diakui dan rendahnya daya ramal sehingga tidak ada
antisipasi yang akan dilakukan jika ada penyimpangan, risk assessment dan risk
management lemah, bahkan tidak ada. Dan hal itu akan berdampak (bahaya) sangat
luas. Dampak negative dari pengembangan GMO dapat diutarakan sebagai berikut.
Ø Pengetahuan
tentang probabilitas dan dampak ekologis dari transfer gen secara horizontal
dari transgenic keorganisme lain masih kurang;
Ø Informasi
ilmiah yang tersedia saat ini belum memadai untuk melakukan penilaian resiko
yang andal mengenai pelepasan transgenik;
Ø Memodifikasi
desain agung kehidupan yang disebut alam yang akan mengganggu ekosistem akibat
dari penyerbukan yang tidak terbendung,merusak keanekaragaman hayati, melawan
upaya penyelamatan bumi dan segala isinya;
Ø Penanaman
monokultur amat berbahaya karena membuat stress lingkungan terhadap hama
tanaman yang biasa ada, selanjutnya hama tersebut akan berevolusi dan setelah
beberapa generasi akan muncul keturunan hama yang rentan;
Ø Kemungkinan
bahaya pencemaran biologis makhluk hidup lain, penyelewengan sifat toksin,
munculnya alergi yang tidak diketahui dan antibiotik;
Ø Sekali
organisme transgenik dilepas ke alam dan terjadi persilangan, maka gen yang
mencemarinya tidak dapat ditarik kembali, risiko tidak dapat diramal dalam satu
generasi tetapi harus lebih dari 2 atau 3 generasi;
Ø Bioteknologi
rekayasa genetik bukan soal meningkatkan produksi pangan semata, tetapi lebih
merupakan eksploitasi kehidupan dan sistem pendukung kehidupan demi mencari
keuntungan;
E.
Peraturan
Penggunaan Genetically Modified Organisme (GMO) pada produk
Di Indonesia pengaturan keamanan hayati dan keamanan pangan suatu produk pertanian hasil
rekayasa genetik seperti tanaman transgenik, telah dikeluarkan keputusan
bersama Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Menteri Kesehatan
dan Menteri Negara Pangandan Hortikultura tentang: Keamanan Hayati dan Keamanan
Pangan Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetik Tanaman No.998.1/Kpts/ OT.210/9/99;790.a/Kptrs-IX/1999; 1145A/ MENKES/ SKB/
IX/199; 015A/ N meneg PHOR/ 09/ 1999. Dalam SKB ini disebutkan bahwa
pengkajian keamanan hayati dan keamanan pangan tanaman transgenik, bagian –
bagiannya, dan hasil olahannya harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Ø
Mencantumkan nama genus, spesies, kultivar tetuanya
Ø
Mencantumkan metode modifikasi genetik yang
dipakai dalam merekayasa tanaman transgenik
Ø
Vektor yang digunakan bukan merupakan organisme
pathogen, baik terhadap manusia maupun organism lain, jika modifikasi genetik
menggunakan vektor
Ø
Mencantumkan keterangan lengkap sumber gen yang
digunakan dan metode pemusnahan sisa vektor
Ø
Mencantumkan sistem reproduksi tetuanya
Ø
Mencantumkan sifat baru yang dipindahkan ke
tanaman transgenik
Ø
Mencantumkan keterangan keberadaan kerabat liar
tetua tanaman transgenik
Ø
Mencantumkan cara pemusnahannya apabila terjadi
penyimpangan
Selain syarat di atas, tanaman transgenik yang digunakan untuk bahan
pangan dan pakan juga harus disertai keterangan tentang hal – hal berikut:
Ø
Stabilitas gen sisipan dan efikasi gen
Ø
Kualitas gizi
Ø
Kandungan senyawa beracun, antigizi, dan
penyebab alergiyang bersifat alami atau hasil modifikasi
Ø
Dipenuhi persyaratan kesepadanan substantial
Ø
Secara umum aman untuk dikonsumsi
Ø
Kemungkinan menyerbuki kerabat liar
Ø
Kemungkinan terjadi ketahanan pada tanaman yang
diserbuki terhadap organisme pengganggu tumbuhan, maupun herbisida
Ø
Penampilan fungsi dan pengaruh dari modifikasi
genetik
Kesepadanan substansial ditentukan berdasarkan: sifat fenotipik,
karakteristik molekuler, analisis kandungan nutrisi, sifat potensial toksisitas dan
non-toksisitas, sifat allergen dan non-alergen, penggunaan kategori generally
regarded as save (GRAS) dan tidak melakukan
pelabelan bahan pangan yang berasal dari tanaman transgenik.
Kelompok pakar dari badan internasional dunia Food and Agriculture Organization (FAO) memberikan beberapa
petunjuk dan rekomendasi mengenai bioteknologi dan keamanan pangan, yaitu:
Ø
Peraturan mengenai keamanan pangan yang komprehensif dan ditetapkan dengan baik merupakan hal yang penting untuk
melindungi kesehatan konsumen dimana semua Negara harus dapat menempatkan
peraturan tersebut seimbang dengan perkembangan teknologi.
Ø
Penilaian kesamaan untuk produk rekayasa genetik
hendaknya berdasarkan konsep substansial ekuivalen.
Ø
Pemindahan gen dari pangan yang menyebabkan
alergi hendaknya dihindari, kecuali telah terbukti bahwa gen yang dipindahkan
tidak menunjukkan alergi.
Ø
Pemindahan gen dari bahan pangan yang mengandung
alergen ke organisme lain tidak boleh dikomersialkan.
Ø
Senyawa alergen pangan dan sifat dari alergen
yang menetapkan immunogenicity dianjurkan untuk diidentifikasi.
Ø
FAO akan mengadakan lokakarya untuk membahas dan
memutuskan bilamana ada beberapa gen marka ketahanan antibiotik yang harus
dihindari dari tanaman pangan komersial.
Ø
Perlu ada pangkalan data (data base) tentang
pangan dari tanaman, mikroorganisme pangan, dan pakan.
Ø
Calidasi metode sangat diperlukan.
Ø
Negara berkembang harus dibantu dalam pendidikan
dan pelatihan tentang keamanan pangan dan komponenpangan yang ditimbulkan oleh
modifikasi genetik.
Ø
Perlu ditingkatkan riset untuk pengembangan
metode untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan penilaian keamanan pangan
untuk produk rekayasa gentik.
DAFTAR PUSTAKA
Anonymous.
2010. Rekayasa Genetik Organisme.http://translate.googleusercontent.com
Swastika, Dewa K. S, Hardinsyah. 2008. Kebijakan Produk dan Peredaran
Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetika (PRG) di Indonesia. Fakultas
Ekologi Manusia: IPB, Bogor
Winarno, F.G, Widya Agustinah. 2002. Pengantar Bioteknologi.
Gramedia: Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar